Seminar Pencegahan Penyalahgunaan Obat di Masyarakat

Dalam sebuah artikel di koran online Radar Banjar (Senin, 11 November), Kepala Balai Besar POM Banjarmasin, Dewi Prawitasari mengungkapkan, angka penyalahgunaan dextro di Kalsel hingga September sudah mencapai 300 kasus. Kasus ini tak hanya penyalahgunaan penjualan tapi juga penggunaan dextro menjadi narkotika. Dextro selama ini obat bebas terbatas sehingga masyarakat bisa mendapatkannya yang kemudian disalahgunakan untuk membuat rileks, padahal ini merusak tubuh,” terangnya.

Untuk mencegah penggunaan obat yang sembarangan seperti kasus diatas, pada tanggal 8 Maret 2014 bertempat di Aula Dekanat Gedung 1 Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Universitas Lambung Mangkurat Banjarbaru, PIO-LM (Pusat Informasi Obat dan Layanan Masyarakat) Universitas Lambung Mangkurat mengadakan acara Seminar Kefarmasian dengan tema “Pencegahan Penyalahgunaan Obat di Masyarakat”. Sebanyak 150 peserta seminar menyimak dengan baik terkait tema yang diberikan oleh pemateri.

Acara ini dibuka oleh Ketua Program Studi Farmassi FMIPA UNLAM Bapak Liling Triyasmono, S.Farm., M.Sc., Apt. dan Direktur PIO-LM Ibu Nani Kartinah, S.Farm., M.Sc., Apt.,. Antusias peserta tampak dari banyaknya orang yang berhadir di acara tersebut. Acara ini diisi oleh pemateri pertama dari BNN Provinsi Bapak Iskandar Adam, S. KM, MM dan pemateri kedua Bapak Fajar Wahyudi, Drs., Apt. dari BPOM Banjarmasin.

Diharapkan dari seminar tersebut calon Farmasis yang menghadiri seminar dapat memahami obat apa saja yang beresiko disalahgunakan dan bagaimana tindak lanjut serta pencegahan agar tidak terjadi kasus-kasus selanjutnya.

_DSC0358_DSC0332

Leave a comment